Pemkot Ternate Pastikan Sejumlah Lapak Ditata

TERNATE – Desakan dari DPRD ke Pemkot Ternate terkait dengan pemanfaatan aset berupa lahan milik Pemkot Ternate yang dibangun lapak, akhirnya mendapat respon dari Pemkot Ternate. Dimana Wali Kota Ternate memastikan dalam waktu dekat akan menertibkan sejumlah lapak tersebut, baik melalui kerja sama pemanfaatan lahan maupun penataan.

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, bukan hanya lapak di pasar kota baru saja, namun semua aset milik pemerintah akan ditertribkan.

“Sehingga rapat konsultasi ini diminta, agar lebih tertib lagi sesuai dengan prosedur pemanfaatan secara keseluruhan,” katanya, usai rapat konsultasi dengan DPRD Kota Ternate pada Jumat (16/9/2022) kemarin.

Untuk lapak kawasan reklamasi mangga dua saat rapat tersebut kata Wali Kota, diminta DPRD untuk ditertibkan meski begitu menurut mantan Sekda Kota Ternate, Pemkot nantinya akan mencari format untuk ditertibkan atau ditata.

“Memang dari faktor ekstetika kemudian aturan, tapi kondisi terkininya juga kita perhitungkan,” ungkapnya.

Tanda Larangan Yang Dipasang Pemkot Ternate

Sehingga Wali Kota memastikan, kalau lapak mangga dua ini akan dilakukan penataan, yang mekanismenya nanti diatur instansi teknis.

“Kita masih menyiapkan dua hal pertama, kita akan rapat khusus terkait dengan aset yang diminta kemudian langkah yang dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama, kedua berkaitan dengan pemanfaatan dari aset itu. Manfaatnya memang didapat pemerintah tapi belum terlalu maksimal,” tandasnya. Sembari menyebut,  “Pendapatannya belum maksimal sehingga banyak potensi yang hilang,” sebutnya.

Sementara itu Kabag Kerja Sama Setda Kota Ternate Chairul Saleh Arief mengatakan, pemanfaatan asset Pemkot Ternate ini harus melalui sejumlah prosedur, dimana suratnya harus ditujukan ke Wali Kota tentang perjanjian pemanfaatan lahan untuk nantinya diteruskan ke Bagian Kerja Sama dan melalui TKPRD akan memanggil pihak terkait untuk melihat asset Pemkot tersebut dapat disewakan atau tidak sesuai dengan regulasi, baru direkomendasikan.

“Pemanfaatan asetnya ada berapa yang susah ajukan, kalau lapak kota baru itu sudah masuk tapi belum ada pembahasan, termasuk ruko dan lahan yang saat ini juga dalam pembahasan,” ungkapnya.(cim)