Warga Desa Ulo Tewas Terkam Buaya

Ilustrasi

JAILOLO – Warga Desa Ulo, Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar)  bernama Dorlin Domaha (29) tewas diterkam buaya ketika memanah ikan, di pantai Desa Tataleka, Kecamatan Jailolo Selatan, Minggu (2/10/2022) akhir pekan kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Fajar Malut dari Polres Halbar, peristiwa  itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wit  ketika korban bersama dua temannya, yakni Melkion Doraka (30) dan Alfreido Woka (29) sekitar pukul 22.00 WIT berangkat dari Desa Ulo menuju ke pantai desa Tataleka untuk mencari ikan dengan cara memanah.

Sekitar pukul 01.00 WIT, mereka tiba di pantai Desa Tataleka dan langsung menuju pantai berenang menggunakan jerigen dilengkapi senter kepala yang sebelumnya telah disiapkan.

Alfreido Woka, juga saksi mata dalam kejadian itu mengemukakan, ketika di laut, jarak antara ketiganya hanya sekitar 10 meter. Setelah beberapa menit menyelam mencari ikan, korban sudah tidak terlihat lagi.

Melkon Doraka kemudian berusaha mencari korban dengan menggunakan senter, namun hanya melihat alat panah dan senter korban yang hanyut terbawa arus air laut dan ia sempat melihat seekor buaya melintas di depannya.

Karena melihat ada buaya, Melkon langsung naik ke daratan dan memberitahukan warga Desa Tataleka meminta pertolongan untuk melakukan pencarian terhadap korban.

Laporan Melkon kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas dan meminta bantuan kepada warga Desa Ulo dan Desa Tauro (tetangga) agar melakukan pencarian di seputaran pesisir Desa Gamlenge.

Setelah melakukan pencarian selama kurang lebih dua jam, sekitar pukul 03.30 WIT, jasad korban ditemukan di bibir pantai Desa Gamlenge dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban diduga meninggal dunia akibat diterkam buaya. Pada sejumlah tubuh korban ditemukan luka akibat gigitan buaya, diantaranya, bagian telinga, tangan dan kaki korban. 

Pihak keluarga korban langsung membawa jasad korban ke rumah tanpa divisum atau tidak melalui proses otopsi. (ais)

Berita Terkait