LABUHA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya menetapkan tarif dasar air di tahun 2022.
Penetapan tarif dasar air ini karena selama 16 tahun PDAM Halsel belum memiliki tarif dasar air.
Tarif dasar air yang ditetapkan di angka 35-36 persen. Sementara tarif dasar air yang dipakai selama 16 tahun Rp. 3. 117 per meter kubik. Sementara biaya operasional selama ini di angka Rp 5. 492 per meter kubik. Dalam hitungan PDAM terjadi kerugian sebesar Rp 2.375 per meter kubik.
Plt. Direktur PDAM Soleman Bobote menjelaskan, selama 16 tahun dasar air Rp3.117 per meter kubik, sehingga menyebabkan PDAM mengalami kerugian Rp 38. 672.042.194.
Penetapan tarif dasar air ini mengacu pada hasil audit BPK yang mengatakan tarif dasar air PDAM di Halsel masih rendah dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain di Provinsi Maluku Utara, sehingga setiap tahunnya PDAM Halsel terus mengalami kerugian.
“Jadi kita menyesuaikan tarif dasar air untuk keluar dari defisit. Selain itu, penetapan tarif dasar air ini juga sesuai arahan BPK dan diamanatkan dalam Permendagri Nomor 71 tahun 2016,” kata Soleman.
Soleman mengatakan, sesuai data tahun 2020 tarif dasar air Kabupaten dan Kota di Maluku Utara bervariasi. Di Halsel sendiri, di angka Rp. 3. 117 per meter kubik, Kabupaten Kepulauan Sula Rp. 3.317, Halbar Rp 3.440, Pulau Morotai Rp 4.009, Halut Rp. 4.360, Halteng Rp4.570, Kota Ternate Rp. 5.216 dan Kota Tidore Kepulauan Rp. 6. 758. “Tujuan utama kami dengan ditetapkannya dasar air ini untuk meningkatkan kualitas air yang selama ini digunakan warga,” ujarnya.
Ia mengemukakan, selama 16 tahun dia PDAM tidak memiliki tarif dasar air. Sampai pada tahun 2022 ini Kabupaten Halsel dibawah kepemimpinan Bupati Usman Sidik, PDAM dapat menentukan tarif dasar air.
“Itu artinya kita sudah mandiri karena memiliki tarif dasar air sendiri, tidak lagi menggunakan tarif lama atau dari kabupaten Induk dulu,” terangnya.
Meski menggunakan tarif dasar air yang sangat rendah, perusahaan milik daerah ini mampu meraih peringkat pertama dari sisi kinerja di tahun 2020 dibandingkan kabupaten dan kota lainnya.
Penilaian dari sisi kinerja ini PDAM Halsel meraih angka 2,91 menyusul Halbar 2,67 Tikep 2, 47 Halteng 2,33 Sula 2,19 Balut 2,16 Ternate 2,05 dan Kepulauan Morotai 1,72. “Walaupun tarif dasar kita rendah tapi kinerja kita bagus atau PDAM Halsel sehat dengan angka 2,91 itu,” ungkapnya.
Selain itu, PDAM juga mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Halsel di tahun 2022 sebesar Rp 2 miliar dan di tahun 2023 direncanakan Rp 2,8 miliar. Anggaran miliaran itu, kata dia, digunakan untuk menyediakan fasilitas dan kebutuhan pelayanan ke masyarakat seperti belanja pipa, meteran dan kebutuhan lainnya.
“Pada intinya warga jangan panik dan khawatir dengan adanya penetapan tarif dasar air ini karena masih di angka yang sangat murah dibandingkan di kabupaten dan kota lain di Maluku Utara,” tandasnya. (nan)

