Dana BOSDA Kota Ternate Enam Bulan Dihapus

Dana Bosda (ilustrasi)
Dana Bosda (ilustrasi)

TERNATE – Sekolah mulai dari PAUD, SD dan SMP baik negeri maupun swasta di Kota Ternate selama 6 bulan terakhir pada 2022 tidak akan lagi kebagian dana bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) dari Pemkot Ternate, karena sudah dihapus.

Dimana sesuai dengan rapat tahap I akhir APBD-Perubahan 2022 antara Bandan Anggaran DPRD dengan TAPD Kota Ternate, telah disepakati  pengurangan anggaran pada program dan kegiatan perangkat daerah, dan sudah disahkan dalam APBD-Perubahan, dimana pengurangan dana BOSDA sebesar Rp500.000.000 seperti yang tertuang dalam laporan Banggar saat pairuprna pengesahan ABD-Perubahan.

Selain BOSDA, disepakati pengurangan pada sejumlah kegiatan di OPD yakni sisa dana tender  sebesar Rp.2.963.201.652, Bapelitbangda sebesar Rp.300.000.000, PUPR sebesar Rp.3.218.917.210, PPPK (P3K) sebesar Rp.1.700.000.000, dan disepakati, untuk alokasi Gaji P3K dianggarkan pada tahun anggaran 2023, DP3A sebesar Rp. 100.000.000, Pertanian sebesar Rp.100.000.000, Sekretariat DPRD sebesar Rp.515.876.300, Baznas sebesar Rp.25.000.000, Pramuka sebesar Rp. 125.000.000.

Kepala Dinas Pendidikan Muslim Gani dikonfirmasi membenarkan, telah terjadi pengurangan dana BOSDA, dimana kata dia pada perencanaan awal APBD 2022 dana BOSDA dianggarkan selama 6 bulan, dengan harapan sisanya bisa terakomodir pada APBD-Perubahan 2022.

Namun apada APBD-P ada sejumlah item kegiatan urgen yang harus diakomodir, diantara dana BOSDA, PAUD 12 Moti serta perumahan guru di Tifure kecamatan Batang Dua, sebab kondisi PAUD 12 kemudian rumah guru sudah harus dilakukan renovasi, agar nantinya rumah guru di Tifure tersebut dapat dimanfaatkan jika ada guru yang dimutasi.

“Andaikan saya ditawarin apa yang diprioritaskan, bagi saya ketiganya prioritas. Karena kita mau buat pemerataan maka infrastruktur harus ada dulu, dan BOSDA harapannya tinggal 6 bulan itu dianggarkan di APBD-P,” ungkapnya, pada Minggu (2/10/2022) kemarin.

Dikatakannya, setelah dilakukan kajian oleh Banggar DPRD dan TAPD diputuskan kalau BOSDA selama 6 bulan terakhir pada 2022 dipending. harapannya lanjut Muslim, dana BOS yang bersumber dari APBN tidak terjadi keterlambatan penyaluran sehingga program sekolah bisa dibiayai dengan dana BOS.

“Jadi ada alternative BOSDA 6 bulan dipending sementara tapi ada dana BOS dengan harapan bahwa penyaluran dana BOS tidak ada keterlambatan, sehingga program sekolah bisa dilaksanakan,” sebutnya.

Menurut dia, besaran dana BOS lebih dari BOSDA, dan untuk mengantisipasi agar tidak ada pungutan di sekolah, pihaknya intens turun ke lokasi jika ditemukan ada laporan sekolah yang menjual buku pelajaran. Untuk itu, dia juga mewanti-wanti ke pihak sekolah agar tidak menjual buku atau pungutan, sebab di dana BOS juga dianggarkan biaya buku sebesar 20 persen sesuai juknis 2022, sehingga meski dikurangi Rp500.000.000 dana BOSDA tidak mengganggu penganggaran di sekolah karena bisa ditutupi dengan dana BOS.

“Kita berharap sekolah-sekolah menggunakan 20 persen itu membeli buku, jadi kalaupun tidak ada BOSDA masih bisa ditutupi dengan dana BOS,” tegasnya, sembari menyebut, pada tahun 2023 nanti telah dimasukan anggaran BOSDA yang perencanaannya selama setahun.(cim)