BPRS Bahari Berkesan Jadi BUMD Pertama Kelola RKUD

BPRS Bahari Berkesan
BPRS Bahari Berkesan

TERNATE- Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Ternate, tercatat sebagai satu-satunya BUMD yang mengelola rekening kas umum daerah (RKUD). Dimana dari ratusan daerah di Indonesia hanya BPRS Bahari Berkesan yang mengelola RKUD, dan ini jadi kebanggan tersendiri bagi Kemendagri.

“Kepala pak Wali dan pak Sekda kami ucapkan selamat bahwa BPRS Bahari Berkesan ini satu-satunya BPR yang menjadi rekening kas umum daerah (RKUD),” demikian dikatakan Ses Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Komadi pada kegiatan launching Proper Diklat PIM II, Minggu (2/10/2022) kemarin.

Menurutnya, dari 542 daerah di seluruh Indonesia itu BPRS Bahari Berkesan menjadi satu-satunya BPR yang megelola RKUD. “Ini jadi kebanggaan kami di Kementrian Dalam Negeri selaku pembinanya,” ungkapnya.

Dikatakanya, dengan begitu diperlukan adanya penguatan pada kelembagaan, penyertaan modal dan pembinaan. Sebab BUMD didirikan sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 punya tujuan melakukan pelayanan kepada publik, kemanfaatan hukum dan bisa memberikan deviden atau keuntungan berupa PAD.

“Ketiga tujuan ini harus bisa dijalankan,” terangnya. Lanjut dia, sejumlah asset yang dimiliki Pemkot Ternate harus diberdayakan untuk menambah PAD, sebab BPRS Bahari Berkesan kata dia, pengelolaannya sudah bagus karena asset yang dimiliki saat ini mencapai 101,8 miliar, dengan laba 3 miliar lebih, dan devidennya sudah 1,2 miliar.(cim)

Berita Terkait