Tarif Angkutan di Wilayah Halut Tunggu Juknis

Kadis Perhubungan Halut M. Asri Tapi Tapi

TOBELO – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), masih menunggu penetapan tarif angkutan umum dalam wilayah Halut oleh Bupati Halmahera Utara.

Kadis Perhubungan  Halut M. Asri Tapi Tapi menyebutkan, perencanaan sudah dirancang namun menunggu juknis. Selain itu, Pemda Halut masih menunggu penyesuaian harga lewat penetapan dari Provinsi Maluku Utara. “Kapasitas tarif sementara dibicarakan di Pemprov dampak dari kenaikan BBM,” jelasnya. 

Dijelaskannya, jika kemudian 16 persen diiyakan Provinsi soal kenaikan harga tarif angkutan Tobelo-Sofifi, maka setiap angkutan umum dapat menyesuaikan.

“Di lapangan kami melihat jika para penumpang membayar dengan uang pas maka sopir tidak terlalu ngotot, begitupun penumpang yang membayar lebih pun tidak dipersoalkan. Hanya saja akan ada penyesuaian harga jika penetapan tarif sudah diberlakukan. Jika kemudian ditetapkan kenaikan sebesar 16 persen maka harga yang akan ditetapkan diperkirakan sebesar Rp 165 ribu dan bukan Rp 200 ribu setiap penumpang,” terangnya, Senin (03/10/2022).

Dijelaskannya, jika kemudian sudah ada juknis penetapan harga tarif maka akan dipertegas jika kemudian ada sopir yang melanggar. Begitupun untuk tarif dalam wilayah Halut baik Tobelo – Galela dan Galela – Tobelo. “Jika juknis sudah keluar akan diberlakukan. Saat ini kami masih tetap menunggu juknis,” jelasnya. (fer)