TERNATE – Sejumlah café yang beroperasi diparkiran pelabuhan semut kelurahan Mangga Dua dipastikan ditutup, jika tidak pernah membayar retribusi ke Dinas Perhubungan, sebab kawasan parkiran itu dibangun oleh Pemkot Ternate.
“Saya nanti akan melakukan inspeksi, jika ada yang melanggar dan tidak membayar iuran saya palang,” demikian ditegaskan Plt. Kepala Dinas Perhubungan Anwar Hasjim, pada Senin (3/10/2022) kemarin.
Meski begitu kata Anwar, pihaknya belum memastikan apakah retribusi dibayar pemilik café tersebut atau tidak, sebab pihaknya masih harus mengkroscek.
“Kalau sampai mereka melanggar, saya palang. Tapi dicek dulu kalau ditemukan pelanggaran kita tutup, kalau ada yang tidak senang silahkan ke saya,” kesalnya.
Dia menyebut, siapapun yang menggunakan lapak di pelabuhan semut harus tetap membayar retribusi, namun pihaknya akan segera melakukan pengecekan.
“Meskipun (pejabat) tapi tidak bayar kita tetap bongkar, namun saya harus cek dulu datanya,” ungkap dia.
Dia menegaskan, jika sampai ada pegawai Dinas Perhubungan yang memback-up aktifitas café tersebut juga tetap akan diberhentikan, karena kalakuan seperti bagi dia, tidak bisa digunakan. “Karena saya tidak suka kelakuan seperti itu, karena kita berkeingan agar semua ini ditata jadi jangan ada oknum dibelakang ini,” tegasnya.
Terkait dengan lapak yang beraktifitas di dalam terminal Gamalama lanjut dia, lapak tersebut retribusinya masuk ke PAD karena dikelola oleh Dinas Perhubungan. “Itu dikelola Dinas Perhubungan dan masuk dalam item pendapatan terminal, jadi selama itu jadi wilayah perhubungan tidak masalah,” tutupnya.(cim)

