TERNATE – Proses tahapan pemilu 2024 kini sudah mulai jalan, untuk meminimalisir pelanggaran yang bakal terjadi maka dalam waktu dekat nanti Bawaslu Malut, akan membentuk desa awasi DPT dan melakukan launching desa anti politik uang, politisasi SARA dan ujaran kebencian, bahkan nanti juga akan dilakukan penandatangan MoU dengan ormas, OKP dan media.
Langkah ini dilakukan oleh Bawaslu Malut agar setiap tahapan pemilu 2024, ada keterlibatan langsung dari masyarakat dalam melakukan pengawasan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran.
Ketua Bawaslu Malut Hj. Masita Nawawi Gani mengatakan, dalam waktu dekat ini Bawaslu Malut akan melakukan penandatangan MoU terkait dengan program Bakugasa ASN dengan Pemda 8 kabupaten/kota diluar Kota Tikep dan Kota Ternate.
Selain itu Kata Masita, untuk meminimalisir permasalahan pada tahapan pemuktahiran data pemilih, maka dalam dekat ini Bawaslu Malut akan membentuk desa awasi DPT.
“Desa awasi DPT ini bertujuan untuk dapat terlibat secara aktif dalam pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemuktahiran data pemilih, dan juga diberikan edukasi tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan DPT,” katanya, pada Kamis (16/10/2022) kemarin.
Menurutnya, dari pengawasan tersebut jika nanti ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam DPT dapat dilaporkan ke Bawaslu, bahkan kata dia, nantinya Bawaslu Malut juga akan melakukan launching desa anti politik uang, politisasi SARA dan ujaran kebencian.
“Nanti juga dilakukan penandatanganan deklarasi anti politik uang, politisasi SARA dan ujaran kebencian dengan melibatkan, Ormas, OKP, dan media. Pada prinsipnya kami sesuai dengan arahan Bawaslu RI lebih mengedepankan pada aspek pencegahan,” ungkapnya. Dikatakannya, dari proses pencegahan ini jika nantinya berhasil maka itu jadi salah satu indikator minimnya pelanggaran.(cim)

