Muksin Minta Bawaslu Malut Berbenah

Muksin Amrin
Muksin Amrin

TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Malut diminta untuk segera berbenah, dengan melakukan konsolidasi internal dan eksternal, langkah ini penting dilakukan Bawaslu Malut agar setiap informasi yang disampaikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan, hal ini disampaikan mantan Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin.

Mantan Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin mengatakan, Bawaslu Maluku Utara di minta berbenah pasca mendapat sorotan dari publik, hal ini di lakukan karena Bawaslu Maluku Utara sebagai lembaga publik yang patut di kritik apabila ada kebijakan dan cara kerja yang di nilai salah.

“Semestinya pasca pelantikan teman-teman komisioner perlu melakukan konsolidasi internal dan eksternal dalam rangka membangun kesepahaman antar stake holder yang berhubungan dengan pemilu dan partai politik sebagai peserta pemilu,” katanya, pada Minggu (9/10/2022).

Dia juga menyoroti, seperti pernyataan Bawaslu Malut sebelumnya terkait curi star kampanye dan telah mengirimkan surat himbauan ke partai politik, sebab kata Muksin seingat dirinya belum ada surat semacam yang disampaikan Bawaslu Malut ke partai politik.

“Harusnya  Bawaslu melakukan rapat konsultatif dengan partai politik di Malut pasca mereka di lantik agar pertama jalin silaturahim dan menjelaskan apa yang bole di lakukan dan apa yang tidak bole di lakukan, karena kalau di bilang kampanye curi star, mesti di buktikan unsur kampanyenya,” ungkapnya.

Menurut Komisioner Bawaslu Malut dua periode ini, kategori kampanye itu peserta pemilu yang melakukan kegiatan penyampaian visi, misi dan program untuk mempengaruhi pemiih.

“Pertanyaannya apakah ada partai politik melakukan itu, sementara sampai saat ini blm ada partai politik yang di tetapkan oleh KPU sebagai peserta pemilu,” tandasnya.

Agar tidak salah interpertasi antar Bawaslu dan partai, Muksin menyarankan harus di dudukan permasalahannya mana yang di larang dan yang tidak di larang.

“Maka saran saya kepada teman-teman Bawaslu agar berbenah supaya ketika menyampaikan ke informasi ke publik adalah informasi yang dapat di pertanggung jawabkan,” pintanya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Malut Hj. Masita Nawawi Gani dikonfirmasi mengatakan, penjelasan yang disampaikan sebelumnya melalui media sudah sangat jelas, kalau konsolidasi internal dan eksternal sudah dilakukan.

“Kalau kami sudah lakukan konsolidasi baik internal maupun eksternal,” ungkapnya.

Sementara berkaitan dengan surat Bawaslu Malut ke partai politik kata Masita, untuk surat ke parpol berupa surat himbauan sudah disampaikan sejak 3 Oktober 2022.

“Surat himbauan kami sampaikan ke ketua parpol calon peserta pemilu 2024 pada tgl 3 Oktober kemarin,” tandasnya.

Meski begitu pihaknya menurut dia, tetap terbuka menerima saran, tanggapan dan masukan sebagi introspeksi dan motivasi.

“Apapun  saran, tanggapan dan kritikan kamu terap terima dan kami jadikan sebagai bahan introspeksi dan motivasi untuk fokus bekerja sesuai tugas dan fungsi berdasarkan regulasi. Dan tetap berpegang teguh pada integritas selaku penyelenggara pemilu,” tegasnya.(cim)