Dugaan Rasisme Terhadap Warga Oba dan Sanger Terus Dikawal

Fahmi Albar.

TIDORE – Kasus dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum serta diskriminasi ras dan etnis terhadap masyarakat Oba dan suku Sanger terus dikawal pihak pelapor melalui kuasa hukumnya, Fahmi Albar.

Fahmi mengaku, kedatangannya di Polres Tidore untuk mengkonfirmasi terkait dengan pengembangan perkara dugaan kejahatan terhadap ketertiban umum dan diskriminasi ras dan etnis, yang dilaporkan pada tanggal 27 September 2022 lalu.

Kedatangan Fahmi, di terima oleh penyidik Polres Tidore yakni Bripka M. Rifai Adam. “Kami berterima kasih kepada penyidik Polres Kota Tidore Kepulauan yang dengan cepat dan responsif terhadap kasus yang telah dilaporkan,” ujarnya.

Ia bilang, dari keterangan penyidik, bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi termasuk terlapor yakni Samsul Rizal Hasdy.

“Jadi penyidik tahapannya tinggal menunggu pemeriksaan ahli, dan selanjutnya gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini masuk kategori peristiwa pidana atau tidak,” tandasnya. (ute)