SOFIFI – Direktur RSUD Chasan Boesoeri, dr. Syamsul Bahri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Alasan Syamsul karena dirinya menghadapi berbagai persoalan di RSUD, salah satunya proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Samsudin A. Kadir ketika di konfirmasi membenarkan perihal pergantian jabatan itu. “Kemarin saya juga paraf, jadi memang Pak Direktur sepertinya ingin berkonsentrasi untuk menghadapi beberapa permasalahan. Sehingga beliau meminta untuk istirahat, lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Samsudin, Selasa (15/11/22).
Menurut dia, surat pengunduran diri dr. Syamsul dimasukkan dua hari yang lalu. Samsudin juga mengungkap sosok pengganti dr. Syamsul, yakni dr. Alwia Assagaf yang saat ini menjadi pembahasan utama.
“Dia (Alwia Assagaf) termasuk dalam pembahasan, kita masih membahas beberapa orang, seperti Kadis Kesehatan, beberapa Wadir dan termasuk Ibu Alwia. Itu orang-orang yang kita bahas ketika mendapatkan pengunduran diri dari direktur,” jelasnya.
Kata dia, sementara untuk pengganti dr. Syamsul, Pemprov Malut sudah menunjuk dr. Alwia Assagaf sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur. “Iya benar (dr. Alwia), tadi sepertinya sudah ditetapkan sebagai Plt,” kata Kadis Kesehatan Provinsi Malut, dr. Idhar Sidi Umar ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler.
dr. Alwia juga mengkonfirmasi bahwa dirinya diberikan amanah oleh Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate. “Iya benar (sudah ditetapkan sebagai pelaksana tugas),” singkat Ketua IDI Wilayah Maluku Utara.(cr-04)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

