KPU Halmahera Selatan Buka Rekrutmen PPK

KPU Halmahera Selatan

LABUHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan resmi membuka rekrutmen Badan Adhoc PPK untuk Pemilu 2024.Rekrutmen ini dibuka berdasarkan surat pengumuman KPU Halmahera Selatan nomor:126/PP.04-Pu/8204/2022.

Pendaftaran calon anggota PPK, melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU, dan Badan Adhoc atau SIAKBA terhitung dari 20 hingga 29 November 2022. “Pengiriman dokumen melalui aplikasi siakba.kpu.go.id, dan dokumen fisik juga disampaikan secara langsung ke secretariat sebelum tes tertulis,” kata Anggota KPU Halsel, Darmin Hi Hasyim, Senin (21/11/2022) kemarin.

Menurutnya, kebijakan KPU RI menggunakan aplikasi SIAKBA dalam seleksi PPK kali ini  dibuka untuk ruang konsultasi bagi para peserta yang belum memahami cara pendaftaran PPK melalui aplikasi SIAKBA. “Yang masih bingung dengan cara pendaftaran di SIAKBA bisa langsung datang ke Kantor KPU Halsel untuk mendapatkan penjelasan,” ujarnya. (nan)