Angka Perceraian di Jailolo Halmahera Barat Meningkat

Perceraian (Ilustrasi)

JAILOLO – Angka perceraian Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat tahun 2022 meningkat  jika dibandingkan tahun 2021, meski angkanya tidak signifikan.

Berdasarkan data Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jailolo, pada tahun ini angka perceraian sebanyak 15 kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 13 kasus. “Kasus perceraian yang kita terima penyebabnya beragam,” kata Kepala KUA Kecamatan Jailolo, Wan Abdullah, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya baru baru ini.

Wan mengemukakan, untuk tahun 2022 kasus perceraian disebabkan karena faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan karena orang ketiga (perselingkuhan). “Tiga masalah itu menjadi penyebab perceraian,” sebut Wan

Meski begitu, kata Wan, selaku penanggung jawab mengenai perselisihan rumah tangga, pihaknya melakukan berupaya melakukan mediasi ketika suami maupun istri mengajukan perceraian agar . “Suami istri yang biasanya mau bercerai, kami panggil dan memberikan nasehat jangan sampai keduanya bercerai,” pungkasnya. (ais)