BNNP Malut Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Medan

TERNATEBNN Provinsi Maluku Utara (Malut) mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu Medan-Malut, Rabu (30/11/22) pukul 18.13 WIT.

Kepala BNN Provinsi Malut Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, pengungkapan ini dilakukan Kabid Berantas AKBP M. Rusli Lubis dan timnya. Para pelaku ditangkap di salah satu kantor ekspedisi di Kelurahan Gamalama, Kota Ternate.

Dua tersangka yang ditangkap adalah APS alias F (29 tahun)  dan MNS alias V (22 tahun).

Sementara Kabid Berantas AKBP M. Rusli Lubis menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi seseorang kepada Seksi Intelijen BNNP dan Bea Cukai Ternate adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Medan.  Paket ditujukan kepada RU dengan alamat Kelurahan Tafure, Ternate Utara.

“Kami lalu segera melakukan penyelidikan terhadap alamat penerima yang tertera dalam paket tersebut, ternyata alamat tersebut palsu,” tuturnya, Kamis (1/12/22).

Sekira pukul 10.41 WIT tim Berantas BNNP bersama Bea Cukai melakukan kontrol pengiriman paket yang diduga berisi sabu ke gudang di Kelurahan Bastiong Talangame, Ternate Selatan.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap paket tersebut benar berisi narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam jaket,” terang Rusli.

Pukul 18.11 WIT ada orang yang datang menanyakan paket tersebut. Petugas ekspedisi pun mengambil paket tersebut dan menyerahkan kepada pelaku yang langsung menandatangani bukti penerimaan dan difoto, begitu serah terima paket, tim BNNP yang ada di kantor itu segera bergerak menangkap tersangka. “HP dan barang bukti juga turut disita,” ujar Rusli.

“Tim yang berada di luar juga mengamankan teman tersangka, kedua tersangka selanjutnya diamankan ke Kantor BNNP Malut untuk pengembangan lebih lanjut. Paket itu dites dengan alat Trunarc hasilnya Methamphetamin. Barang bukti sabu itu lalu ditimbang beratnya 100,73 gram bruto. Kedua tersangka dilakukan tes urine dengan hasil positif sabu,” paparnya.

Tim lalu menggeledah rumah kedua tersangka V, di mana ditemukan 1 buah timbangan kecil. Sedangkan di rumah tersangka F ditemukan 1 alat untuk pembakaran bong dan 2 buah korek gas.

“Saya mengucapkan selamat kepada tim berantas BNNP Malut dan terima kasih kepada pihak yang terkait dalam pengungkapan ini yaitu pihak Bea Cukai Kota Ternate dan pihak ekspedisi serta masyarakat yang telah peduli hingga berani memberi informasi yang sangat akurat. Ini semua kita dedikasikan untuk masyarakat Maluku Utara agar Bersinar yaitu Bersih Dari Narkoba,” pungkas Kepala BNNP.(cr-02)

Berita Terkait