WEDA – Sebanyak 159 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Pengumuman tersebut telah dirilis KPU Halteng pada Jumat (2/12/2022).
Sebagaimana diketahui pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 148/PP.04.1-Pu/8202/2022 tentang penetapan hasil seleksi administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilihan umum tahun 2024.
Dimana berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 33/PP.04.1-BA/8202/2022 tanggal 2 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan bahwa KPU Kabupaten Halmahera Tengah telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022;
KPU Kabupaten Halmahera Tengah menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Halmahera Tengah mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administrasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada Selasa, 6 Desember 2022 pukul 08.00 WIT bertempat di SMA Negeri 1 Halmahera Tengah dengan pakaian putih hitam.
Selain itu juga calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK, membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hard copy (bagi yang belum menyerahkan), membawa alat tulis sendiri dan menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan serta melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.
Selain itu juga KPU Kabupaten Halmahera Tengah menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang telah dinyatakan lulus administrasi secara tertulis melalui email: kpuhalteng@gmail.com dimulai sejak tanggal 2 Desember 2022 s.d10 Desember 2022.
Menurut Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Halteng, Fakhruddin Abdullah bahwa total pendaftar PPK yang tersebar di 10 kecamatan sebanyak 163 orang namun dari jumlah itu tercatat 4 orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. “Jadi total yang lulus seleksi administrasi PPK sebanyak 159 orang dinyatakan lulus,” ucap Fakhruddin.Fakhruddin menambahkan keempat orang itu diantaranya di Kecamatan Weda 1 orang, Kecamatan Weda Selatan 2 orang dan Kecamatan Patani Timur 1 orang. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

