WEDA – Dewan Pengurus Apkasi memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Komisi IX DPR RI tentang pengawasan tenaga honorer bidang kesehatan dan petugas lapangan keluarga berencana, di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, lantai 1, Jalan Jenderal Gatot Subroto Jakarta beberapa waktu lalu.
Mewakili Dewan Pengurus Apkasi, tampak hadir Wakil Ketua Umum Apkasi yakni Ahmed Zaki Iskandar dan Edi Langkara (Bupati Halteng), Wakil Sekertaris Jenderal Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang) dan Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang.
Dihadapan anggota Komisi IX DPR RI, Waketum Apkasi Edi Langkara yang juga Bupati Halteng menyampaikan sejumlah gagasan penting terkait tenaga honorer atau PTT kepada Komisi IX DPR RI agar tenaga honorer atau PTT (pegawai tidak tetap) tidak dihapus.
Menurutnya, wacana penghapusan tenaga honorer atau PTT, Elang biasa bupati disapa menyarankan kepada Komisi IX DPR RI untuk bicara dengan pemerintah dalam hal ini Kemendagri dan Menpan RB untuk hentikan wacana tersebut (penghapusan tenaga honorer atau PTT).
“Seluruh bupati dan kepala daerah saat ini menghadapi problem yang sama. Dan semakin diwacanakan maka semakin berdampak. Artinya situasi ini seperti Sunnah Muakad bahwa ada tenaga yang tidak bisa kita abaikan,” ucap Edi Langkara.
“Contoh tenaga kesehatan dan tenaga guru. Misalnya saat dimasa pandemi kita buat kebijakan sesuai arahan pemerintah pusat itu 30 persen loh. Dari dana transfer itu dialihkan untuk semua dan mengatasi soal-soal itu adalah tenaga kita di lapangan adalah tenaga honorer itu,” tegas Edi.
Apalagi lanjut Edi, daerah minor tenaga ASN seperti kami yang di daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan negara ini. “Jadi cara pandang, berfikir dan asumsi tentang menghilangkan tenaga honorer itu susah. Saya ibaratkan berenang dari muara menuju hulu sungai,” bebernya.
Dalam RDPU itu juga Edi Langkara memberi solusi kepada Komisi IX agar turut memperjuangkan kepada Menteri Keuangan untuk memperbanyak anggarannya ke daerah.Sebab salah satu visi Presiden Joko Widodo adalah membangun Indonesia dari pinggiran atau dari desa. Pasalnya daerah pinggiran ini menjadi ujung tombak.
“Yang menjadi problem untuk penghapusan kemudian membuat satu kebijakan yang namanya PPPK tapi penentuan kelulusan (ketika tahun kemarin) yang kami protes besar besaran di rapat APKASI itu yang menentukan kelulusan dari Menpan RB sementara kita di daerah yang tahu masalah,” tuturnya.
Selain itu, Wasekjen DPP Partai Golkar itu juga menyampaikan, untuk mutasi dan lain-lain ditentukan oleh Menpan RB. “Jadi kewenangan mutasi dan lain-lain ini barang-barang kecil gak usah diurus oleh Jakarta (kementerian). Kita yang lebih tahu tentang rasio guru, kesehatan, ketenagakerjaan di daerah kita bagaimana diatur oleh Jakarta lagi,” tandasnya. “Terkecuali tiap hari dia online di daerah terhadap masalah ini,” lanjutnya.
Untuk itu, dia meminta untuk memberikan salah satu rekomendasi dari Komisi IX DPR RI kepada menteri untuk ditiadakan lagi menjadi urusan di pemerintah pusat (mutasi dan lain sebagainya).
Jadi perihal tenaga honorer atau PTT itu menurutnya tinggal bagaimana kepala daerah menyesuaikan kemampuan anggarannya. “Kita ini pejabat negara yang di daerah juga mengerti, masa hal kecil begini mau diatur oleh Jakarta lagi,” tambahnya.
Edi mengaku, jumlah ASN di Halteng sebanyak 2000 orang dan tenaga honorer atau PTT itu 1000 orang. Ada alasan, kenapa negara ini kasih ASN di daerah kami hanya 2000. Dari sub pendidikan saja 1 guru tangani 40 orang kan gak mungkin.
“Bagaimana kita bangun kecerdasan dengan disparitas yang begitu tinggi. Jadi yang tahu masalah, yang menerima PTT, merekrut PTT itu kami ini yang tahu masalah yang kami hadapi,” katanya lagi.
Dikatakannya, kepala daerah tidak jadikan tenaga PTT sebagai alat untuk menjadi pendorong kekuasaan ataupun memelihara kekuasaan. Tapi nyatanya kita dikejar soal IPM, kita dikejar tentang prestasi di bidang pendidikan, kita dikejar bagaimana mengangkat harkat dan martabat masyarakat di soal kesejahteraan kesehatan, sementara ruang ini tidak diberikan oleh Jakarta, ini tidak bisa.
“Kita punya fungsi yang berbeda. Orang Jakarta atau pemimpin kita di Jakarta mengurus tentang regulasi secara nasional, kita mengurus hal-hal kecil di daerah dalam rangka untuk kepentingan bersama seperti yang kita bicarakan ini,” ujarnya.
Akhirnya apa semua terbentur, ini tahun pemilu. Kenapa bicara tahun pemilu dengan soal PTT, kalau ini sesuatu yang menjadi tuntutan negara harus dihilangkan, tidak bisa, “Kalau memang betul-betul karena kondisi keuangan negara ya dihilangkan, tapi kalau kita bicara benturan politik karena situasi politik ini berati kita bermain di dua gendang yang berbeda,” tutupnya. (udy)

