SANANA – Dinas Perindustrian perdangangan dan Koperasi (Koperasi), diduga membatasi warga Desa Pohea dan Desa Bajo, Kecamatan Sanana Utara, membeli minyak tanah (Mita) subsidi di pangkalan Fitrah.
Hal ini terlihat pada Senin (12/12/2022), warga Desa Pohea dan Desa Bajo hanya bisa membeli Mita subsidi di pangkalan Fitrah 5 liter per Kepala Keluarga (KK).
Meski begitu, setiap warga yang membeli Mita di pangkalan harus membuktikan kupon yang diberikan oleh pangkalan Fitrah. “700 lebih kupon yang kita bagikan ke masyarakat,” kata pemilik pangkalan Fitrah, Rayahu.
Rayahu mengaku, kupon yang dibagikan ke masyarakat Desa Pohea 300 lebih, sedangkan Desa Bajo 400 lebih, jadi total kupon 700 lebih. “Tadi orang Disperindangkop ada turun di sini (pangkalan red), setelah berbincang-bincang akhirnya disepakati satu KK hanya bisa membeli minyak tanah 5 liter,” jelasnya.
Rahayu menjelaskan, Mita sekali masuk dari pertamina ke pangkalan 5 ton, jadi 700 lebih KK bisa menghabiskan 5 ton Mita tersebut. “Minyak tanah satu kali masuk 5 ton,” tutup Rahayu. (wat)

