Jasa Pelayanan BPJS Masuk Kas RSCB Hingga Juli, Jasa Pelayanan Terbayar Maret

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dade Ruskandar

TERNATE – Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) milik 900 PNS medis dan non medis RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dade Ruskandar ketika dikonfirmasi mengatakan, perkembangan kasus tersebut masih diperiksa oleh tim. “Kasus tersebut masih jalan, selanjutnya nanti tanya saja ke Kasi Intel,” kata Dade Rabu (21/12/22).

Sekedar diketahui, dalam kasus dugaan pemotongan TPP selama 10 bulan, jasa pelayanan BPJS, pemotongan TPP secara sepihak manajemen RSUD dan 50 persen TPP yang melekat pada hari raya sesuai peraturan presiden, sehingga secara rinci yang belum terbayar hak-hak para perawat dan dokter selama 10 bulan, yaitu tiga bulan pada 2020, dua bulan tahun 2021, dan lima bulan tahun 2022.

Selain itu, jasa pelayanan BPJS yang belum dibayarkan terhitung bulan Maret 2022 sampai sekarang, ternyata dana BPJS sudah masuk kas RSUD CB sampai bulan Juli 2022.(cr-02)