Ibu Hamil dan Menyusui di Halteng Dapat Insentif

Pj Bupati Halteng

WEDA – Penjabat Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji mengeluarkan beberapa kebijakan yang sangat menarik bagi kesejahteraan masyarakat, yakni  memberikan insentif kepada ibu hamil dan ibu menyusui.

Hal tersebut disampaikan Ikram saat melakukan pertemuan bersama pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, Penyuluh dan Pendamping Desa.

Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu meminta kepada camat dan kepala desa agar bisa menginventarisasi masyarakat khusunya ibu hamil dan menyusui di setiap desa, sehingga diberi insentif. “Jadi insentif bagi ibu hamil dan menyusui sebesar Rp 1 juta dan itu dibayar per bulan,” katanya.

Ikran juga akan memberikan upah lembur kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Halteng yang bekerja di luar waktu kerja yang seharusnya (7.30 pagi – 4 sore).  “ Batas kerja ASN hanya sampai jam 4 sore, jika lebih dari itu maka akan dihitung kerja lembur,” ucap PJ Bupati Halteng, Ikram Malan Sangaji.

Ikram meminta kepada Kepala BPKAD, Abdurahim Yau agar menyiapkan dana sebanyak Rp5 miliar untuk membayar biaya kerja lembur tersebut. “Jadi kepada Kaban PKAD agar siapkan dana sekitar Rp5 miliar untuk bayar biaya lembur para ASN,” tegas Ikram.

Ikram juga mengaku, pembayarannya biaya lembur itu disesuaikan dengan peraturan yang berlaku dan tentunya disesuaikan dengan eselonisasi. (udy)