Sambut Tahun Baru 2023 Warga Ternate Dihimbau Tidak Gelar Pesta

TERNATE Untuk menyambut malam  tahun baru 2023 warga Ternate dihimbau untuk tidak melaksanakan hura-hura, himbauan ini disampaikan Pemkot Ternate dalam seruan bersama Forkopimda dan MUI nomor 451/165/2022 tentang Kegiatan Menyambut Tahun Baru 2023.

Dalam surat yang diteken Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman tertanggal 28 Desember 2022 menyebutkan, dalam rangka hari jadi Kota Temate (HAJAT) ke-772 tahun 2022 dan menyambut tahun baru masehi 2023, serta terciptanya masyarakat yang agamais, damai dan tentram maka disampaikan seruan bersama untuk dilaksanakan pada targga 31 Desemnar 2022 (malam pergantian tahun).

Ada tiga poin dalam seruan bersama tersebut diantaranya, kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan keteriban di Iingkungan tempat tinggal masing-masing dengan tidak membunykan musik yang Keras, trompet, dan, petasan yang dapat mengganggu kenyamanan gan ketentraman masyarakat.

Selain itu, para Camat dan Lurah diharapkan agar mengajak warga untuk tidak melaksanakan kegiatan pesta dan kegiatan lainnya yang bersifat hura — hura, serta lebih meningkatkan pengawasan terhadap pengguna/pecandu minuman keras, narkoba dan sejenisnya di Iingkungan tempat tinggal dan sekitarnya

“Kepada para Imam Masjid, tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh adat dan ormas lannya mengajak jamaah masjid untuk meraksanakan dzikir/tahlilan doa serta muhassabah, tadarus Al-Quran pada setiap masjid, baik yang dilaksanakan oleh BKM, ibu-ibu Majelis Talim maupun kumandang Ayat Suci Al-Qur’an dari tape recorder digital sound speaker sampa dengan pukul 23 30 WIT,” begitu isi surat seruan bersama.

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate Agus Fian Jambak dikonfirmasi mengatakan, surat seruan bersama Forkompimda dan MUI yang diteken Wali Kota Ternate tersebut sudah terdistribusi ke seluruh kelurahan dan masjid yang ada di Kota Ternate.(cim)

Berita Terkait