TERNATE – Sampai dengan akhir tahun 2022 lalu, retribusi pasar grosir dan pertokoan berhasil menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.10.736.378.347 sesuai dengan data Disperindag per 30 Desember dari target yang ditetapkan.
Dengan begitu maka realisasi dari retribusi yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini tidak capai target, Disperindag beralasan hal ini akibat dari sejumlah pedagang kuliner direlokasi ke benteng dan kota baru itu tidak ditagih retribusi untuk memberikan keringan ke mereka.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate Muchlis Djumadil mengatakan, target PAD untuk retribusi grosir dan pertokoan yang ditetapkan dalam APBD tahun 2022 sebesar Rp.13 miliar capaiannya sampai 30 Desember 2022 sebesar Rp.10 miliar lebih.
“Capaiannya sampai 30 Desember itu sebesar Rp.10.736.378.347,” katanya, dikonfirmasi Senin (2/1/2022).
Menurutnya, pihaknya dalam pengelolaan retribusi di tahun 2022 kemarin sudah dilakukan secara maksimal, namun pihaknya sedikit mengalami kesulitan untuk sampai pada Rp.11 miliar.
“Ini karena potensi kita kemarin ada yang hilang, disebabkan karena ada pedagang yang direlokasi, insya Allah di Januari ini kita tertibkan data potensi yang ada itu sehingga bisa maksimal,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, sejumlah potensi yang belum sempat ditagih karena relokasi seperti pedagang kuliner didepan pasar kota baru mulai tahun 2023, sudah dilakukan penagihan seperti biasa berupa setoran bulanan sesuai dengan ukuran.
“Begitu juga dengan lapak yang mau dikerjasamakan kita masih buat perjanjian kerja sama (PKS), sehingga di Januari ini sudah bisa berlaku dengan menggunakan sistem bagi hasil sesuai dengan pendapatan yang ada didalam,” tandasnya.(cim)

