WEDA – Camat Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Ningsi Kitong meminta warganya membongkar sendiri bangunan yang dibangun di bahu jalan, seperti kios, rumah makan, brillink dan lainnya.
“Kalau bisa dengan inisiatif pedagang agar mereka bongkar kios yang ada di bahu jalan. Karena kalau alat sudah datang itu lain ceritanya, sehingga dengan kesadaran supaya barang-barang dan bangunan bisa diselamatkan untuk dipindahkan ke tempat dianggap layak,” ucapnya.
Ningsi bilang, sebelumnya pada tanggal 7 Januari 2023 kemarin itu sudah dilayangkan surat edaran kepada warga, dan itu diberi waktu sampai pada tanggal 15 Januari 2023 nanti.
“Kemarin ada operasi ketertiban dari tim menyampaikan ke pedagang yang ada di sekitar itu agar siap-siap sudah, jangan sampai menunggu alat datang,” katanya.
Menurut Ningsi, penertiban yang dilakukan ini menindaklanjuti kebijakan Bupati. Karena, kawasan tersebut nanti dilakukan pelebaran jalan dan pembuatan drainase. “Kalau dilihat sendiri pejalan kaki sudah tidak punya hak jalan di Lelilef karena semua telah digunakan oleh kendaraan,” tukasnya.
la menegaskan, jika sampai tanggal 15 belum juga ada inisiatif dari warga untuk bongkar, maka pihaknya bersama tim akan bongkar secara paksa. “Karena pada tanggal 20 nanti itu sudah mulai kita ection (kerjakan),” tegas Ningsi. (udy)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

