Bawaslu Halteng Lakukan Evaluasi PPNPN

Sekretaris Bawaslu Halteng saat melakukan evaluasi PPNPN

WEDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah akan melakukan Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2023, yang  dilaksanakan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Halteng.

Dalam kesempatan ini sebanyak 9 orang Pelaksana Teknis Bawaslu Halteng yang mengikuti pelaksanaan evaluasi PPNPN melalui tes wawancara oleh Komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Halteng Fahima Alkatiri.

Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan surat Plt. Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 2518/KP.01.00/SJ/12/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah Fahima Alkatiri mengatakan, tujuan dilaksanakan evaluasi kinerja guna memperbaiki dan meningkatkan kinerja SDM dalam rangka untuk memahami kemampuan sehingga dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing staf.

“Dengan memahami kemampuan staf berarti kita dapat lebih mudah mengetahui aspek apa saja yang harus dipertahankan, aspek apa saja yang harus diperbaiki dan aspek apa saja yang harus dikembangkan. Evaluasi ini juga dilakukan tanpa mengurangi atau menambahkan pegawai,” ujarnya.

Fahima berharap kepada teman-teman staf PPNPN yang telah mengikuti evaluasi agar tetap komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi serta meningkatkan kinerja di tahun berikutnya.

“Menghadapi penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 mendatang akan lebih berat dan banyak tugas kita, untuk itu jajaran sekretariat harus lebih sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas untuk mendukung kerja-kerja pimpinan,” tuturnya. (udy)

Berita Terkait