Delapan Kelurahan di Ternate Diterapkan PSBK

Rapat terbatas gugus tugas Kota Ternate

TERNATE – Jumlah kasus positif covid-19 di Kota Ternate dalam beberapa hari terakhir ini menunjukan peningkatan, dimana tercatat sebanyak 20 orang positif covid-19. Jumlah ini menunjukkan Kota Ternate terbanyak dari kabupaten/kota lain yang ada di Malut.

Hal ini membuat gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Ternate harus putar otak untuk memutus mata rantai penyebaran.

Dimana delapan kelurahan yang ditetapkan sebagai “zona merah” diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK). Kebijakan ini diambil, pada rapat terbatas gugus tugas pada Jumat (1/5) yang dipimpin ketua gustu Kota Ternate Burhan Abdurahman yang juga walikota Ternate.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanangan Covid-19 Kota Ternate Anas Konoras mengatakan, delapan kelurahan yang ditetapkan karena ada kasus positif, diantaranya kelurahan Kayumerah, Jati dan Tanah Tinggi, Mangga Dua, kemudian Tabam, Dufa dufa, Toboleu dan Kampung Makassar Timur.

“Dimana delapan kelurahan ini akan dibuat pembatasan sosial berskala kecil. Dimana kegiatan masyarakatnya akan dibatasi dan dipantau secara ketat,” katanya.

Dikatakannya, untuk warga Kota Ternate sendiri yang terkonfirmasi positif sebanyak 12 orang dan ditambah dengan 8 ABK KM. Dorolonda sehingga menjadi 20 orang.

“Kalau warga Ternate hanya penambahan 2 orang, mereka adalah FB usia 38 tahun dan SAB 30 tahun. Keduanya tinggal di kelurahan kayumerah, dengan riwayat perjalanan dari Bandung,” ungkapnya sembari menyebutkan tim gugus juga sudah bergerak untuk melakukan tracking kontak pada pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 tersebut, termasuk satu PDP yang meninggal di Halsel karena ber-KTP Ternate.

Sedangkan untuk pemberlakukan pembatasan kelurahan berskala kecil itu kata dia, pihaknya akan memaksimalkan peran dari kampung siaga yang sudah ada di masing-masing kelurahan.

“Nanti akan di dukung penuh oleh gustu covid-19 Kota Ternate,” tegasnya. (cim)