SPSI Tidak Bertanggungjawab Aksi Buruh PT. IWIP

Sekertaris Pimcam FSP SPSI, Bakir Usman

WEDA – Hari Buruh Internasional yang dilaksanakan oleh Sejumlah karyawan PT. IWIP, Jumat (1/5) yang berakhir ricuh itu mendapat tanggapan dari Pimpinan Cabang FSP SPSI Halateng.

Menurut Sekertaris Pimcam FSP SPSI, Bakir Usman menyampaikan bahwa aksi tersebut sengaja di tunggangi oleh Organisasi External dan melibatkan buruh pekerja PT. IWIP sehingga memicu terjadinya pembakaran bangunan bekas kios sembako di depan Main Gate, dan juga pengerusakan terhadap beberapa Aset perusahaan diantaranya eksavator, Whell Loader dan beberapa bangunan perkantoran yang ada di area Smelter. “Aksi buruh itu sengaja ditunggai organisasi eksternal dan bukan atas nama SPSI,” ucap Bakir.

Bakir menegaskan tidak ada instruksi dari PUK SPKEP SPSI Baik PT. IWIP maupun PT. WBN. Karena di hari yang sama PUK SPKEP SPSI IWIP dan WBN akan melaksanakan Perayaan May Day dengan gelar Doa Bersama bertempat di Site Tanjung Ulie Halmahera pada pukul 11:00 Wit. “Akan tetapi sebelum itu dilaksanakan, muncul Organisasi Extra yang melakukan Aksi tanpa sepengetahuan PUK SPKEP,” sebutnya.

Dia mengaku, sikap pimpinan Cabang FSP SPSI Halteng adalah aksi ini tidak ada kaitanya dengan PUK SPKEP SPSI, sebab sesuai Instrusi DPP no Org. 068/PP SPKEP/SPSI/IV/2020 tentang pembatalan aksi massa. Dan juga Surat instruksi Presiden KSPSI. No. org.062/DPP/KSPSI/IV/2020 tentang instruksi May Day 2020, dengan melakukan kegiatan sosial untuk masyarakat dan Buruh yang terdampak Covid-19. “Maka dengan tegas kami sampaikan bahwa tidak membenarkan ada aksi-aksi anarkis yang dilakukan apalagi tuntutan massa aksi terkait dengan pembubaran Serikat Pekerja ini terkesan gagal paham. Hal ini tidak menunjukan identitas sebagai warga negara yang baik,” tutupnya. (udy)