LABUHA – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Usman Sidik mengingatkan 32 Kepala Puskesmas agar tetap bekerja dengan profesional. Pasalnya, masih ditemukan pelayanan beberapa puskesmas masih dikeluhkan warga. Terutama puskesmas mendapat rapor merah dari Ombudsman Perwakilan Maluku Utara.
“Untuk itu, saya menegaskan kepada kepala kepala Puskesmas terus tingkat pelayanan yang profesional dan kinerja yang baik di mata warga. Jika masih ditemukan, saya akan tindak tegas,” tegas Usman usai melakukan Inspeksi mendadak di Kecamatan Kayoa belum lama ini.
Bupati akan terus memantau seluruh kinerja dari 32 kepala Puskesmas melalui sistem aplikasi khusus. Jika ditemukan ada yang melanggar, maka konsekuensinya pencopotan jabatan.
“Saya akan memantau setiap program Kepala Puskesmas. Jika ada pelanggaran, maka akan dicopot dari jabatannya,” tegas Usman
Selain itu, Bupati juga akan memantau pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Dengan begitu, sistem penggunaan anggaran tidak ada yang ditutup tutupi.
“Saya akan memantau serta mengkroscek sejauh mana dalam sistim pengelolaan Dana BOK. Karena hak orang wajib diberikan dan program apapun harus terbuka,” tegas Usman. (nan)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

