WEDA – Penjabat Bupati Halmahera Tengah (Halteng) Ikram Malan Sangadji (IMS) membuka dengan resmi acara pembukaan Musrenbang Kecamatan Patani yang diwakili oleh Kadis Pertanian Yusmar Ohorella, Kamis (16/2/2023).
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023 tersebut dengan tema “Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis IT”.
Terkait kegiatan tersebut, Kadis Pertanian Yusmar Ohorella yang mewakili Pj Bupati Halteng dalam sambutan tertulis yang dibacakan, bahwa pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan tersebut telah sesuai dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Disampaikannya bahwa pelaksanaan forum ini merupakan salah satu wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut bersama dengan pemangku kepentingan dalam forum musrenbang untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Yusmar juga menyampaikan masukan dan saran tersebut kemudian dirumuskan dalam berita acara kesepakatan forum musrenbang kecamatan dilaksanakan sebagai media sinergitas dan sinkronisasi program kegiatan dalam rangka perencanaan pembangunan daerah tahun depan Sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab yuridis, pemda melaksanakan agenda tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Dalam forum Musrenbang kecamatan ini setiap usulan program kegiatan diarahkan pada kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yaitu meningkatkan integritas pemerintahan yang good governance, peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui inovasi berbasis teknologi, peningkatan pemenuhan kebutuhan sarana infrastruktur dasar dan penunjang lainnya, memaksimalkan pengelolaan sektor-sektor ekonomi produktif dan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap ketaatan hukum.
Adapun program prioritas pembangunan tahun 2024 mencakup isu strategis, yaitu Pengentasan Kemiskinan, peningkatan derajat kesehatan, mutu Pendidikan, pemberdayaan Ekonomi/UKM, dan pelestarian lingkungan hidup dan sosial-kemasyarakatan yang kondusif.
“Arah kebijakan dan prioritas pembangunan ini merupakan isu penting daerah yang harus di dipedomani dalam pengusulan seluruh stakeholder tingkat kecamatan untuk disepakati bersama,” tegasnya.

