BOBONG – Mulai 17 Februari 2023, jabatan puluhan Kepala Desa (Kades) di Taliabu akan berakhir.
Bupati Aliong Mus berjanji akan segera mengisi kekosongan jabatan pemerintahan di puluhan desa tersebut mulai jumat (17/02/23).

Hal tersebut diungkapkan Bupati Aliong Mus yang memastikan segera melantik penjabat Kades di gedung Hemungsia siadufu Kota Bobong, karena berakhir masa jabatan puluhan kades mulai Jumat (17/02/2023).
“Pelantikan besok sore disini ya,” ujar Bupati Aliong Mus ketika dikonfirmasi awak media di gedung Sia dufu Kota Bobong Kamis (15/02/2023).
Sesuai Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan tugas dan wewenang kepala desa sampai dengan dilantiknya kepala desa hasil pemilihan langsung secara serentak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini tayang, belum diketahui secara pasti PNS yang akan ditunjuk Bupati Aliong Mus sebagai penjabat kepala desa, namun berdasarkan informasi dari orang dekat Bupati, para camat di 8 Kecamatan sangat berpeluang besar ditunjuk sebagai penjabat kepala desa di salah satu desa pada wilayah yang dipimpin. (bro/pn)

