Pemkot Tikep Target Salurkan Bantuan DID di Bulan Suci Ramadhan

Kantor Walikota Tidore

TIDORE – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan berencana akan menyalurkan bantuan Dana Insentif Daerah (DID) yang bersumber dari Pemerintah Pusat senilai Rp. 23 Miliar, pada momentum bulan Suci Ramadhan.

Bantuan tersebut, melekat di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tidore Kepulauan, diantaranya, Dinas Sosial senilai Rp. 5 Miliar, Dinas Kelautan Dan Perikanan Rp. 5 Miliar, Dinas Perindagkop, 5 Miliar, Dinas Pertanian 5 Miliar, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp. 3 Miliar. Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Pasalnya, sejauh ini lima OPD tersebut masih menyusun dokumen petunjuk teknis (Juknis) Internal yang menyesuaikan dengan Peraturan Walikota, serta melakukan validasi data terkait dengan masyarakat yang menerima.

“Saat ini masing-masing OPD sudah mulai melakukan penyusunan Juknis, selain itu mereka juga sedang melakukan Validasi data untuk penerima, tujuannya agar dalam penyaluran nanti itu bisa tepat sasaran,” ujar Sekda Kota Tidore, Ismail Dukomalamo saat ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore ini, menargetkan untuk penyaluran DID, sudah bisa dilakukan pada Bulan Suci Ramadhan sehingga dengan begitu, bisa membantu masyarakat untuk menjawab kebutuhan mereka di Bulan Suci Ramadhan.

“Bantuan ini akan diberikan berdasarkan kebutuhan, jadi proses penyerahannya akan dilakukan secara serentak, dan itu akan dilakukan secara simbolis oleh Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan,” tambahnya.

Ia melanjutkan, bahwa bantuan DID tahun 2023 ini, merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. (ute)