Polres Morotai Kesulitan Ungkap Kasus Kematian IRT

Polres Pulau Morotai

DARUBA – Satreskrim Polres Pulau Morotai hingga kini belum bisa mengungkap kasus kematian Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Rahmat, yang dicurigai sebagai kasus pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPDA Muhammad Andy Kurniawan, mengatakan pihaknya masih mencari bukti yang kuat untuk tersangkanya.

“Belum ada petunjuk yang bisa kuat untuk tersangkanya,” kata Andy kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

Andy menyampaikan untuk barang bukti agak sulit ditemukan, satu-satunya yang bisa dilakukan adalah memeriksa saksi untuk bisa menemukan petunjuk.

“Kini kita masih pemeriksaan saksi untuk mencari bukti petunjuk, kalau barang bukti sepertinya sudah susah ditemukan,” ujarnya. “Jadi kita cari bukti petunjuk yang menjurus siapa sih tersangka dalam kasus ini,” sambung Andy.

Dalam perkasa tersebut, kata Andy, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 20 lebih saksi, diantaranya dari pihak keluarga dan tetangga korban.

“Saksi yang kita periksa atas kasus ini sudah 20 lebih, saksi tersebut merupakan keluarga dekat, tetangganya sekitar, yang menurut kami harus diperiksa yah kami periksa untuk mencari bukti petunjuk,” pungkasnya.

Diketahui, Korban NS (22) ditemukan meninggal di kamarnya di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai.

Korban ditemukan suaminya sendiri pada, Selasa 24 Januari 2023, sekitar  pukul 11.00 WIT siang. Kasus tersebut sebelumnya disebut sebagai kasus bunuh diri, namun dari hasil Otopsi menunjukan hal lain, sehingga polisi menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. (fay)