Sekertaris Dispar Malut Bantah Lakukan Pungli dan Penggelapan

Jumati Do Usman

TIDORE – Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumati Do Usman angkat bicara menanggapi laporan pengaduan yang diadukan oleh sejumlah pelaku usaha kuliner di Polresta Tidore pada Selasa (14/03/23).

Pati sapaan akrab Jumati Do Usman ini mengaku, dirinya tidak menerima pengaduan yang menuduh dirinya melakukan penggelapan dan pungutan liar terhadap bantuan meja dan kursi bagi pelaku kuliner di pantai Tugulufa.

Menurutnya, proyek pengadaan bantuan meja dan kursi itu sasarannya kepada pelaku usaha kuliner di Tugulufa dalam rangka mendukung Sail Tidore.

“Sasaran bantuan itu kepada pelaku usaha kuliner, bukan kepada komunitas kuliner. Jadi kalau pelaku usaha kuliner tidak puas maka lapornya ke dinas, jangan ke mana-mana,” kata Jumati Do Usman, saat ditemui awak media di kediamannya, Rabu (15/03/23).

Pati menjelaskan, distribusi meja dan kursi, itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Sebab, berita acara penyerahan dan penyaluran termasuk dokumentasinya juga sudah lengkap. Hanya saja, pada saat distribusi bantuan tersebut, ada beberapa lapak yang tidak dibuka alias tutup. Sehingga barangnya kemudian di titip di kedai milik anaknya.

“Kebetulan, di Tugulufa itu ada lapak milik anak saya jadi saya titip disitu, jadi setelah Sail, bisa saja diserahkan. Bagi yang mengeluh tidak dapat ya silahkan ambil,” tuturnya.

Pati juga menanggapi terkait dugaan pungutan liar yang diadukan oleh Pedagang ke Polresta Tidore, menurutnya hal itu tidak benar.

Karena pada saat itu, penyerahan dari pihak ketiga (kontraktor) ke Dinas Pariwisata Provinsi, itu rencananya dilakukan di Ternate. Namun dirinya menyampaikan ke kontraktor bahwa jika diserahkan di Ternate, maka akan menyulitkan pelaku kuliner, karena pelaku usaha akan mengambil barang itu terlalu jauh.

“Jadi saya bilang kalau bisa penyerahan di Tidore saja, kebetulan kami tidak punya gudang maka barang itu dititipkan sementara di gudang milik pak buang di Tomagoba,” tutur Pati.

Usai penyerahan dari pihak ketiga itu, dirinya melakukan negosiasi dengan pelaku-pelaku kuliner di Tugulufa. Bila barang itu diambil langsung oleh pelaku kuliner maka pasti akan memerlukan kendaraan transportasi untuk mengangkut barang dari gudang ke lokasi kuliner. Karena ini adalah stimulan maka tidak ada anggaran untuk menyalurkan barang itu ke lapak.

“Saya berinisiatif dan bilang ke Oya (Mansur A Konoras) bahwa, mendingan, pelaku kuliner ini berpartisipasi Rp. 50 ribu supaya kita pakai 1 unit mobil dan 3 orang buruh untuk mengantar bantuan itu dari gudang ke lapak. Mereka semua setuju, total uang itu sekitar Rp. 1,9 juta. Jadi uang partisipasi Rp. 50 ribu itu untuk antar kursi. Tapi kalau meja itu tidak ada, karena meja itu, dari Ternate langsung drop ke lokasi kuliner,” beber Pati.

Dia menegaskan, secara administrasi, proyek pengadaan itu tidak bermasalah karena sudah dilakukan audit dari Inspektorat Malut, bahkan dilakukan juga uji petik di lapangan.

Bahkan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), tidak ada unsur kerugian negara dalam proyek tersebut. Karena, semuanya sudah terdistribusi.

“Jadi saya merasa dirugikan atas tuduhan itu bahwa seolah-olah saya melakukan penggelapan, penggelapan itu kalau barangnya tidak ada. Tapi ini kan barangnya semua ada dan diberikan ke lokasi lapak. Saya tidak pernah menjual, menggelapkan atau membawa ke mana-mana, semuanya ada,” ungkapnya.

Jumati Do Usman mengaku, dirinya juga akan melakukan laporan balik tentang nama baik kepada Polresta Tidore. (ute)