TERNATE – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara kembali mengamankan dua orang pemuda dengan inisial AL (36) dan MF (18), Sabtu (25/03/23) sekitar pukul 05.00 WIT dini hari.
Informasi yang diterima, kedua pemuda tersebut diciduk di salah satu kamar indekos yang berlokasi di lingkungan RT 06/RW 03, Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara.
Sebelum AL dan MF diamankan anggota Polsek Ternate Utara, berawal dari laporan masyarakat bahwa setelah mendapatkan laporan masyarakat, anggota piket bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Akehuda langsung menuju ke indekos tersebut.
Benar saja, di lokasi anggota berhasil menemukan keduanya sedang melakukan penghisapan lem ehabon sebanyak dua kaleng.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Utara, IPTU Samsul B Rosonging saat dikonfirmasi mengatakan, dua pemuda yang diamankan itu atas dasar kerja sama masyarakat. “Anggota piket dan Babin tindak lanjut laporan warga,” akunya
Lanjut Samsul, setelah diamankan keduanya di Polsek Ternate Selatan, anggota langsung melakukan pembinaan serta koordinasi keluarga dari kedua pemuda tersebut. “Kami buatkan surat pernyataan serta memanggil keluarga mereka, sudah dikembalikan ke keluarga masing-masing,” pungkasnya.
Pewarta :Pram
Editor : Zulkifli Hi Saleh
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

