WEDA – Bertempat di Terminal Weda, Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji (IMS) bertemu dengan pengurus dan anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda) Halteng.
Pertemuan tersebut Pj Bupati didamping Kadishub Masita Rahim Kapitanhitu, Wakapolres Kompol Kompol Ranto Eko Mardiyanto dan Kasat Lantas IPDA Irfan Muzaffar Sondani.
Pertemuan tersebut IMS menanggapi permasalahan yang tengah dihadapi oleh para sopir yang tergabung dalam Organda Halteng, yakni permasalahan trayek antar kabupaten (Weda-Loleo) yang hingga kini masih menuai masalah yaitu pelayanan penumpang.
Selain itu juga pertemuan Organda dengan pihak pengurus dari wilayah ke Tidore tidak melibatkan Pemkab Halteng dan jajaran dari kepolisian.
Pihak Organda Halteng meminta pemerintah daerah harus tegas dan mencari solusi terbaik, pasalnya akan terjadi keputusan dari pihak Pemkot Tidore Kepulauan bahwa Organda Halteng tidak lagi beroperasi di wilayah atau terminal Pulau Tidore.
Mendengar keluhan itu, Pj Bupati Halteng berjanji pada Senin pekan depan akan berdiskusi dengan pihak Pemkot Tidore Kepulauan untuk menindaklanjuti aspirasi dari Organda Halteng.
Untuk itu Pj Bupati minta agar Organda melakukan aktivitas secara biasa. “Jadi saya minta teman-teman sopir beraktivitas seperti biasa saja, keputusannya nanti saya sampaikan di hari Senin depan,” ucap IMS.
Sebagaimana diketahui jumlah sopir yang tergabung dalam Organda Halteng sebanyak 546 unit angkutan.
Untuk itu problem ini, IMS juga akan berbicara dengan Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba. “Jadi selama belum ada keputusan para Organda dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa,” ujarnya.
Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap Menko Marves itu juga meminta kepada pihak Pemkot Tikep agar jangan dulu ada mobil Sofifi yang beroperasi di pelabuhan Loleo sampai ada kesepakatan dari permasalahan ini.
Selain itu juga Pj Bupati meminta kepada pengurus Organda Halteng agar jangan dulu menambahkan unit atau anggota baru, karena unit yang ada saat ini sudah sangat banyak. Tak itu saja, IMS meminta agar Organda Halteng melakukan registrasi pemilik mobil dari luar untuk dibatasi.
Pewarta : Amiruddin Ibrahim
Editor : Erwin Egga

