PKB Siapkan Calon Pengganti Wakil Wali Kota Ternate

Jasri Usman
Jasri Usman

TERNATE – Dengan mundurnya Jasri Usman dari jabatan Wakil Wali Kota Ternate karena mencalonkan sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku Utara dari PKB pada Pemilu 2024 mendatang, maka secara otomatis terjadi kekosongan jabatan Wakil Wali Kota Ternate. Dan untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Jasri Usman saat ini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan salah satu partai pengusung telah menyiapkan calon pengganti Wakil Wali Kota Ternate.

Ketua LPP DPW PKB Malut Muksin Amrin menyebutkan, pengajuan pergantian posisi Wakil Wali Kota Ternate sudah dibicarakan pada tingkat DPW PKB Malut, dan saat ini pihaknya menyerahkan ke DPC PKB Kota Ternate untuk menentukan nama yang akan diajukan sebagai calon pengganti Wakil Wali Kota Ternate.

“Karena dalam ketentuan Partai PKB sebagai partai pengusung yang berhak mengajukan calon pengganti ke DPRD baru DPRD akan melakukan paripurna pemilihan, namun untuk penentuan nama calon pengganti diputuskan oleh DPC PKB yang akan berkoordinasi langsung dengan DPW PKB dan DPW akan berkonsultasi juga ke DPP PKB untuk memutuskan dalam waktu singkat berkaitan dengan siapa sosok pengganti Wakil Wali Kota yang mengundurkan diri,” jelasnya, pada Jumat (28/4/2023).

Mantan Ketua Bawaslu Malut ini memastikan, nama calon pengganti Jasri Usman ini sudah akan diajukan dalam waktu ini. Namun prosesnya tetap dijalankan sambil menunggu proses pengunduran diri yang dilakukan oleh DPRD.

“Ketentuannya DPRD akan melakukan paripurna pemberhentian dan akan mengusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur dan menunggu keputusan secara resmi oleh Kemendagri,  baru prosedur paripurna pemilihan Wakil Wali Kota dilakukan. Tapi dari sekarang kita sudah ambil sikap siapa yang akan kita dorong sebagai pengganti Wakil Wali Kota Ternate,” ungkapnya.

Terpisah Ketua DPC PKB Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Wali Kota pihaknya sudah menyiapkan sekitar lima nama, diantaranya Sekretaris DPC PKB Najib Hi. Talib, Ketua Dewan Syuro PKB Malut Salahudin Adrias, dan Pengurus DPW PKB Yahya Mahmud. Namun dari nama yang ada tersebut dia menyebut nama Ketua Dewan Syuro yang lebih berpeluang mengganti posisi Jasri.

Sebelumnya pada Jumat (28/4/2023) pagi Ketua LPP DPW PKB Malut Muksin Amrin ditugaskan Jasri Usman untuk menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan sebagai Wakil Wali Kota Ternate ke DPRD Kota Ternate yang diserahkan langsung ke Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy.

Pengunduran diri ini menurut Muksin, berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2018 yang mengisyaratkan jabatan Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota, Gubernur/Wakil Gubernur yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR harus mengundurkan diri sebagai syarat calon. Bahkan sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR termasuk didalam lampiran nomor 1 PKPU tentang Jadwal bahwa KPU akan membuka pendaftaran tanggal 1 Mei sampai 15 Mei 2023.

Dengan begitu kata dia, maka DPP PKB akan melakukan pendaftaran ke KPU RI harus sudah disertai minimal 2 surat yakni surat pernyataan pengunduran diri dari yang bersangkutan dan surat tanda terima dari DPRD.*

Pewarta : Hasim Ilyas

Editor     : Redaksi