TOBELO – Seorang pria asal Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Faujan M. Yutato alias FMY (27 tahun) ditemukan tak bernyawa di kamar Hotel Juliana Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara pada Rabu (03/05/2023).
Pria asal Desa Basaran, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara itu, diketahui tak bernyawa oleh teman wanitanya yang sempat bersamanya sekitar pukul 06.30 Wit.
Informasi yang diterima dari sejumlah saksi dan keterangan pihak Polres Halut bahwa korban sebelum meninggal dunia sempat tidur sekamar bersama rekan perempuan berinisial IN dan ternyata pagi harinya ditemukan sudah tak bernyawa.
Korban sendiri sebut sebut sejumlah saksi bahwa memiliki riwayat penyakit bawaan, yaiti sakit jantung.
Kasi Humas Polres Halut, Iptu. Kolombus Goduru menyebutkan, berdasarkan kronologis kejadian yang diketahui langsung dari sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Saat kejadian, korban bersama teman perempuannya berada satu kamar di hotel.
Salah satu saksi Karsono menyebutkan, saksi dari Sofifi menuju ke Tobelo menunggu korban dari Wayamli di desa Dodinga sekitar jam 13.00 siang. Setelah itu korban bersama saksi menuju ke Tobelo menggunakan mobil korban.
Setelah sampai di Tobelo, korban menelpon temannya untuk bertemu di alun-alun kantor bupati. Kemudian korban bersama saksi dan temannya mencari tempat menginap yang bertempat di hotel Juliana. Korban bersama saksi dan temannya ke rumah makan Podomoro. Setelah makan, korban bersama saksi ke rumah temannya.
Sekitar pukul 20.00 Wit, korban bersama saksi balik ke hotel untuk mandi. Saat itu, korban mengajak untuk diantarkan ke tempat hiburan malam. Selanjutnya korban bersama saksi masuk ke cafe number one sekitar pukul 22.00 wit.
Pada pukul 03.00 Wit, korban bersama saksi dan temannya dan teman perempuannya menuju ke hotel, namun saksi menunggu di depan indomart samping hotel marahai, temannya mengantarkan korban bersama teman perempunn di kamar hotel dan korban menitipkan uang kepada temannya untuk membeli makanan.
Tak lama kemudian teman korban menjemput saksi pergi membeli makanan, untuk di antar ke hotel Juliana, setelah itu teman korban dan saksi mengantar makanan di rumah teman korban di desa Tobe sekaligus mengajak saksi jalan-jalan.
Pada pukul 05.20 Wit, saksi bersama teman korban kembali ke hotel Juliana tempat korban dan saksi menginap. Setelah itu saksi mengetuk pintu kamar hotel untuk membangunkan korban dan teman perempunnya. Setelah teman perempun korban membuka pintu kamar hotel dan saksi langsung membangunkan korban namun tubuh korban sudah dalam kondisi dingin dan kaku.
“Saat kejadian saksi lalu menyuruh teman perempuan korban pulang dan menelpon teman korban bahwa korban sudah meninggal. Kemudian saksi mengubungi pihak hotel (juliana) dan bersama dengan teman korban menuju ke RSUD Tobelo untuk memastikan kondisi korban,” jelas Kolombus berdasarkan keterangan saksi di TKP.
Pewarta : Ferdinand
Editor : Mahmud Daya

