DARUBA – Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, mengklaim semua pejabat Pemkab Pulau Morotai telah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“LHKPN Morotai sudah selesai,” kata Umar ketika dikonfirmasi kemarin. Untuk lebih jelasnya, lanjut dia, bisa dicek langsung ke Inspektorat.
“Coba nanti tanya ke Inspektorat, yang jelas Morotai semua pejabatnya sudah melaporkan harta kekayaannya. Jadi 100 persen pejabat struktural yang diminta, kita sudah selesai,” klaimnya.
Dalam laman resmi KPK disebutkan, pelaporan harta kekayaan merupakan salah satu langkah awal dalam upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya clean and good government.
Cara ini juga diharapkan mampu membentuk aparatur negara yang bersih dan berintegritas. Di instansi pemerintahan, hal tersebut konkretnya dilakukan dengan LHKPN.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

