TERNATE – Sebagian besar dokumen bakal calon legislatif pada Pemilu 2024 dari partai politik yang sudah didaftarkan ke KPU Kota Ternate beberapa waktu lalu trenyata masih banyak kesalahan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam PKPU.
Kondisi ini terjadi disemua partai politik di Kota Ternate, hal ini diketahui setelah KPU Kota Ternate melakukan verifikasi berkas, meski begitu parti masih akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
Komisioner KPU Kota Ternate Devisi Teknis Penyelenggara Kuad Suwarno mengatakan, saat proses verifikasi yang saat dilakukan KPU Kota Ternate setelah pendaftaran bakal calon legislatif masih ditemukan sebagian besar dokumen bakal calon legislatif dari partai politik banyak mengalami kesalahan.
“Hampir semua parpol banyak kesalahan termasuk datanya juga,” katanya, pada Rabu (7/6/2023) kemarin.
Menurutnya, sebagian besar dokumen yang salah itu karena partai politik mengupload dokumen mereka termasuk ijazah tidak sesuai dengan ketentuan, bahkan dokumen sebagian besar bermasalah. “Jadi hampir semua partai bermasalah,” ungkapnya.
Dia menyebut, dokumen bacaleg yang salah itu masih diberikan ruang melakukan perbaikan selama 14 hari terhitung mulai dari 24 Juni 2023.
“Tapi dalam tahapan perbaikan itu hanya untuk memperbaiki dokumen dan mengganti bakal calon jika menurut partai tidak memenuhi syarat, namun partai tidak diperkenankan untuk menambah bakal calon,” sebutnya.
Pihaknya sendiri kata Kuad, sudah memberikan ruang ke partai politik untuk bisa melihat kekurangan dokumen mereka namun tetap dibatasi.
“Namun secara resmi kami akan sampaikan di tanggal 23 Juni, tapi mereka boleh datang dikantor KPU untuk melihat kesalahannya,” terangnya.
Meski proses verifikasi terhadap dokumen yang dimasukan partai politik itu samlai 23 Juni, tapi lanjut dia saat ini proses verifikasi berkas di KPU Kota Ternate sudah hampir rampung dilakukan untuk nantinya di 23 Juni disampaikan hasilnya ke partai politik.
“Verifikasi yang dilakukan KPU Kota Ternate itu sudah hampir 90 persen selesai, sisa 10 persen itu karena dokumen yang sudah selesai verifikasi di kroscek kembali jangan sampai ada yang terlewatkan,” tutupnya.*
Editor : Hasim Ilyas

