JAILOLO – Kejaksaan Negeri Halmahera Barat kembali memeriksa melakukan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan talud di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu.
Jumat (16/6/2023) pekan kemarin, giliran tiga pejabat Pemkab Halbar untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Kabid Anggaran BPKAD Charlin Bassay, mantan Kabid Anggaran BPKAD Semi, dan Kabid Perbendaharaan Ibrahim Rasyid.
“Tiga saksi itu kami periksa selama empat jam, mulai pukul 10.00 hingga istirahat shalat Jumat pada pukul 12.00, dan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIT,” kata Kasi Datun Kejari Halbar, Ahmad Luthfi Firdaus.
Sejauh ini penyidik sudah memeriksa sekitar 10 saksi dalam kasus dugaan korupsi talud di Desa Gamlamo tahun anggaran 2021 itu dengan pagu anggaran sebesar Rp1,2 miliar. Perusahaan yang menang lelang adalah CV Bintang Sintesa Utama. (ais)

