DARUBA – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 Kabupaten Pulau Morotai akan mulai dibahas pada Agustus mendatang.
Hal ini telah disepakati bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pulau Morotai melalui rapat bersama pada Senin 24 Juli kemarin.
“Jadi Agustus Minggu pertama sudah mulai bahas,” kata Ketua Banggar DPRD Pulau Morotai, Rasmin Fabanyo saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Saat ini, TAPD tengah mempersiapkan dokumen KUA-PPAS APBD-Perubahan 2023 untuk diajukan ke DPRD. “DPRD pada prinsipnya menunggu apa yang menjadi hasil keputusan rapat itu,” ujarnya.
Yang pasti, kata dia, Pemerintah Daerah mengajukan APBD-Perubahan sesuai dengan komitmen dan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh TAPD dan Banggar.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

