Terganjal Administrasi, TTP Milik 13 OPD di Haltim Belum Dibayar

Sekretaris Daerah Haltim Ricky Chairul Richfat

MABA – Belum menyelesaikan Administrasi, 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) belum dibayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Haltim Ricky Chairul Richfat, Senin (31/07/2023) saat dikonfirmasi Fajarmalut.com terkait dengan pembayaran TTP.

Dikatakannya, ada 13 OPD yang belum menyelesaikan proses administrasi sehingga Pemkab Haltim belum membayar TTP mereka.

“Ada sekitar 38 OPD yang menerima TTP, namun tinggal 13 OPD saja yang belum diproses karena permasalahan internal masing-masing OPD salah satunya menyangkut dengan daftar hadir,” ujarnya.

Kata Ricky, sudah ada sekitar 25 OPD yang telah dilakukan proses serta telah dilakukan pembayaran TTP ke rekening masing-masing.

“Pemerintah daerah akan membayar TTP di setiap OPD, jika sudah tidak ada kendala atau permasalahan setiap OPD, jadi kalau ada kendala maka tidak dibayarkan,” pungkasnya.

Pewarta : M. Wahono
Editor   : Erwin Egga