Penyelesaian Proyek Jalan di Obi Diragukan

Progres proyek multiyer jalan dan jembatan di Pulau Obi

SOFIFI – Komisi III Dewan Provinsi (Deprov) Maluku Utara meninjau progres proyek multiyer pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan  Laiwui-Jikotamo-Anggai di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Proyek dengan nilai Rp 27.7 miliar yang dikerjakan  PT Addis Pratama Persada pekerjaannya tidak maksimal dan lambat, sementara waktu pekerjaan sampai Desember 2023.

“pihaknya ragu atas perkejaan yang dilakukan saat ini bisa rampung sesuai kontrak kerja 360 hari kalender yakni Batas pekerjaannya Desember 2023. Sebab kondisi dilapangkan sangat memprihatikan,” kata Ketua Komisi III DRPD Malut Rusihan Djafar usai tinjau progres pekerjaan, kemarin.

Rusihan mengaku, setelah melihat pekerjaan di lapangan, pekerjaan bisa capai 40 persen,  pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A (LPA) dan lapis pondasi agregat kelas B (LPB) sudah dilakukan.

“Kami  meminta laporan dilapangan serta surat-surat tegurannya ke pihak rekanan. Karena kalau model kerjanya seperti ini, dipastikan kita akan putuskan kontraknya,” tegasnya.