Halbar Masuk Zona Merah SPI KPK

Timotius Hendrik P. Timotius

JAILOLO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kabupaten Halmahera Barat masuk wilayah zona merah berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Berdasarkan SPI, ada beberapa penyebab daerah yang dipimpin oleh James Uang dan Djufri Muhammad itu, seperti risiko pengadaan barang dan jasa termasuk resiko-resiko intervensi dari luar, termasuk pelaksanaan tugas itu juga masih ada yang perlu kita tindaklanjuti.

“Hal ini perlu diperbaiki bersama, baik dari Inspektorat, OPD, kepala daerah termasuk KPK agar bisa memitigasi risiko-resiko, sehingga tidak terjadi tindakan pidana korupsi,” kata Direktur Monitoring KPK Timotius Hendrik P. Timotius, seraya  mengakui, Halbar masih berada di wilayah merah, belum lama ini.

Menurutnya,  bila dilihat dari SPI, Halbar tentu ada peningkatan dan ada perbaikan yang dilakukan. Bahkan, berdasarkan pegawai setempat, sudah ada beberapa resiko yang menurun meski masih butuh perbaikan.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan seluruh pegawai kalau dapat pesan WhatsApp dari KPK SPI 2023, langsung saja diisi selama namanya SPI 2023 itu resmi dari KPK. Lalu didatangi petugas kami, ketika sedang mengurus layanan isi saja sesuai dengan yang dialami, dirasakan penilaian masyarakat terhadap layanan proses-proses publik kita,” jelasnya