PAW, Irwan dan Riswan Dilantik Jadi Anggota DPRD Halteng

Paripurna PAW dua anggota DPRD Halteng Riswan Naim (tanda tangan) dan Irwan Amir

WEDA – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Sakir Ahmad didampingi Wakil Ketua I Kabir Kahar dan Wakil Ketua II Haiyun Maneke pada Selasa (15/08/2023).

Agenda tersebut dimulai dengan pembacaan SK Gubernur Maluku Utara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah. Pergantian Antar Waktu tersebut diantaranya Arifin Samad dari Partai Nasdem kepada Irwan Amir dan PAW Sudirman Samadan dari partai PBB.

SK yang dibacakan Sekwan H. Ridwan Basalem itu menjelaskan, meresmikan pemberhentian dengan hormat Arifin Samat dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Halteng masa jabatan 2019-2014, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat anggota DPRD.

Kemudian meresmikan pengangkatan Irwan Amir sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Halteng masa jabatan 2019-2024. Selanjutnya meresmikan pemberhentian dengan hormat Sudirman Samadan dan meresmikan pengangkatan Riswan Naim sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Halteng masa jabatan 2019-2024.

Pewarta  : Amirudin Ibrahim
Editor  : Mahmud Daya