TERNATE – Setelah undang-undang terbaru disahkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate lakukan sosialisasi pengendalian perizinan praktik tenaga kesehatan.
Kegiatan pengendalian tersebut, berlangsung di Grand Majang Hotel pada Rabu, 16 Agustus 2023 dengan menghadirkan beberapa organisasi profesi kesehatan yang ada di Kota Ternate.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fathiyah Suma mengatakan, ketika Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan disahkan, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk pendayagunaan tenaga kesehatan. Selain itu, pemerintah daerah juga harus meningkatkan kompetensi para tenaga kesehatan.

Oleh sebab itu, kata Fathiyah, kegiatan yang berlangsung sejak pagi, merupakan langkah Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Kesehatan, dalam hal menguatkan kendali perizinan praktik tenaga kesehatan.
“Kegiatan ini memang menghadirkan beberapa organisasi profesi yang nantinya akan menguatkan soal perizinan ke seluruh anggota profesi yang ada,” ujar dia.
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

