TERNATE – Setelah ditunjuk sebagai Plt.Sekda Kota Ternate menggantikan posisi Jusuf Sunya, dalam waktu Pemkot Ternate melalui BKPSDM Kota Ternate juga akan mengusulkan nama Abdullah H. M. Saleh ke Gubernur sebagai Penjabat (Pj). Sekda Kota Ternate.
Kabid Mutasi BKPSDM Kota Ternate Sity Jawan Lessy mengatakan, pengusulan akan segera dilakukan mengingat masa jabatan Plt. Sekda hanya berlaku selama 30 hari atau sebulan, dimana dalam 30 hari itu harus diusulkan nama Pj. Sekda ke Pemprov Malut untuk mendapat persetujuan dari Gubernur Malut.
“Kalau untuk jabatan Pj. Sekda itu dilantik,” katanya, pada Rabu (13/9/2023) kemarin.
Jawan menyebut, pelantikan Pj. Sekda Kota Ternate harus dilakukan sebelum 11 Oktober 2023. “Jadi sebelum itu kita sudah harus usulkan Pj. Sekda tersebut ke Gubernur,” sebutnya.
Dia menjelaskan, setelah Pj. Sekda yang dilantik itu masa jabatannya minimal 90 hari atau 3 bulan, dimana dalam 3 bulan itu juga Pemkot Ternate sudah harus selesai melakukan seleksi terbuka Sekda Kota Ternate defenitif.
“Jadi Plt. Sekda pak Abdullah H. M. Saleh yang kami usulkan sebagai Pj. Sekda,” tegasnya.*
Editor : Hasim Ilyas

