APEKSI Dukung Undang Undang ASN

TERNATE – Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sepakat dan mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Undang-Undang ASN oleh DPR pada Sidang Paripurna yang digelar pada Selasa (3/10/2023), kemarin.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya, usai rapat internal pengurus APEKSI yang digelar pada Rabu (4/10/2023) pukul 10.00 WIT di pelabuhan Residen, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Rapat ini sendiri dihadiri sejumlah Wali Kota seluruh Indonesia yang tergabung dalam pengurus APEKSI, diantaranya Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wali Kota Magelang H. Muchamad Nur Aziz, Walikota Dumai H. Paisal Skm Mars, Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha, Wali Kota Bontang Basri Rase, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Wali Kota Tebing Tinggi Syamardani, Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim, Direktur Eksekutif Pengurus APEKSI Alwis Rustam dan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman sebagai tuan rumah.

Menurutnya, pihaknya dalam rapat tersebut menyepakati Undang Undang ASN yang telah disahkan tersebut.

“Saya sampaikan, bahwa Undang Undang ASN ini telah disahkan, ya kami sepakat atau mendukung Undang Undang ini, karena berpihak kepada kepala daerah,” kata Wali Kota Bogor tersebut.

Dikatakannya, Undang Undang ASN yang baru tersebut dapat membantu Kepala Daerah dalam melakukan penataan birokrasi di daerah.

Karena, dengan Undang Undang ASN yang baru. Kata dia, kepala daerah memilik ruang yang lebih fleksibel, dalam melakukan rotasi, dan mutasi tanpa proses birokrasi yang ribet.

Selain itu, dia juga mengapresiasi UU baru ini karena menyediakan payung hukum buat tenaga non-ASN. Sehingga, isu pemberhentian masal tenaga non-ASN tidak diperbolehkan.

“Kami juga mngapresiasi, tidak ada pemberhentian dari honorer (Non-ASN),” ungkapnya, yang didampingi Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman usai rapat.

Dia menyebut, selanjutnya pengurus APKESI dengan Kementerian PANRB akan membahas bersama merumuskan peraturan pemerintah didalamnya termasuk tenaga non-ASN tidak lagi diketegorikan lagi sebagai  honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia juga mengungkapkan, pada rapat pengurus APEKSI tersebut juga dibahas terkait persiapan musyawara nasional luar biasa (Munaslub) APEKSI, karena berakhirnya masa jabatan Kepengurusan APEKSI saat ini. Dimana pada rapat itu disepakati Munaslub dipusatkan  di Kota Bogor pada Desember 2023 mendatang.

“Secara khusus saya sampaikan apresiasi kepada pak Wali Kita Ternate pak Tauhid sebagai tuan rumah, yang secara luar biasa melakukan seluruh kegiatan sebagai tuan rumah yang berkesan. Walupun ini acara dari istri Wali Kota tapi kabarnya sampai ke seluruh penjuru Indonesia, karena keindahan dari Ternate dengan acara yang dikemas secara luar biasa,” ungkapnya.

Dengan kegiatan ini Bima memastikan, banyak wisatawan yang akan berkunjung ke Ternate. Karena semua tamu yang datamg menyebarkan cerita baik tentang Ternate.

“Kalau saya sendiri sejak datang dimuliakan dan dijamu sebagai tamu. Kemudian dijamu dengan durian bahkan dapat rapat dengan suasana menatap gunung Gamalama dan gunung Tidore yang sangat berkesan dengan,” tandasnya.*
Editor: Hasim Ilyas