SANANA – Lagi asyik pesta minum keras (miras) berjenis cap tikus di kos-kosan, tiga warga Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) ditangkap oleh petugas gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 Desa Falahu, pada Sabtu (9/5) malam.
Tiga warga itu adalah dua orang perempuan dan satu orang laki-laki. Mereka diantaranya Jamil Sapsuha, Desa Wailau, Helmi Bonw Desa Bajo dan Fatmawati Umamit Desa Fagudu.
“Iya, kami telah amankan tiga warga yang sedang asyik minum cap tikus. Kami langsung bawa mereka ke posko desa,” kata Sekretaris Desa Falahu, Wandi Soamole.
Wandi mengatakan, sebenarnya mereka tidak tahu. Hanya saja, anak pemilik kos-kosan tersebut datang ke posko dan melaporkan hal itu. “Anak pemilik kosan yang lapor ke kita. Kemudian kita langsung sergap mereka di kosan,” ujarnya.
Saat ditangkap, dia menambahkan, bertepatan dengan mobil polisi yang sedang melakukan patroli malam. “Jadi kami panggil polisi yang sedang lakukan patroli itu untuk mengamankan mereka,” ucap Wandi. (nai)


Berikan Komentar pada "Asyik Miras, Tiga Warga Kepsul Ditangkap"