LABUHA – Kasus pembunuhan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali terjadi kali ini menimpa Yulia Ramli (16) warga desa Laiwui dan Julham Larumai (20) desa Jikotamo Kecamatan Obi.
Peristiwa ini minggu 10 Mei 2020 sekitar pukul 22.30 WIT salah satu warga yakni Halil Turiani (39) warga desa Jikotamo mendatangi Mapolsek Obi dan melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan kepada korban Julham yang mengakibatkan luka tusuk di bagian perut.
Mendengarkan laporan itu Kapolsek Obi IPDA Kristofel bersama 10 personil anggota Polsek menuju ke tempat kejadian perkara di Pantai Bela desa Jikotamo sesampainya di TKP,Kapolsek langsung menghubungi Kades Jikotamo dan Laiwui untuk turut membantu melakukan pencarian korban Yuliati Ramli.
Pukul 05.10 WIT korban Yuliati Ramli ditemukan perkebunan kelapa dekat Pantai Bela (jarak antara TKP Pantai Bela dengan TKP Kebun Kelapa sekitar 1 km) dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi tertutup daun kelapa dan daun keladi. .
Dengan demikian Unit Reskrim Polsek Obi langsung melakukan Pam TKP dengan memberikan police line serta menghubungi pihak RSUD Obi untuk dilakukan penanganan evakuasi mayat.
Kapolsek Obi Ipda Kristofel mengatakan untuk dugaan pelaku tindak pidana pembunuhan adalah 2 orang kakak beradik yaitu Ikbal Ode Antara alias La Iki alias IOA dan Adenan Ode Antara alias La Anan alias AOA. “Motifnya pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka ini masih dalam tahap penyelidikan penyidik Polsek Obi,” kata Kristofel Senin (11/5).Kristofel juga menambahkan untuk korban Yuliati Ramli saat ini almarhuma sudah dimakamkan oleh pihak keluarga, sementara korban Zulham saat ini masih dilakukan perawatan di RSUD Labuha. ”Dia mengalami luka serius sehingga di rawat di RSUD Labuha,” ujarnya. (Nan)


Berikan Komentar pada "Pembunuhan Kembali Terjadi di Kecamatan Obi"