LABUHA – Tidak puas dengan perbuatan tersangka, keluarga kedua korban yakni Julham Larmai dan Yuliati Ramli merusak rumah orang tua pelaku di desa Jikotamo Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Para keluarga korban berjumlah puluhan orang ini menuju rumah orang tua pelaku di desa Jikotamo sekitar pukul 09.00 WIT langsung melakukan pengrusakan sehingga rumah orang tua pelaku rusak parah.
Kepala Desa (Kades) Jikotamo Hadim Ode Umar kepada Fajar Malut mengatakan, rumah orang tua korban kini rusak parah lantaran pihak keluarga korban melampiaskan kemarahan mereka saat pelaku melarikan diri setelah melakukan pembunuhan kepada korban.
“Rumah itu dihuni pelaku, keponakan pelaku, saudara perempuan pelaku dan adik bongso pelaku serta kakak laki-laki pelaku sehingga berjumlah lima orang yang menempati rumah orang tua yang dirusak oleh keluarga dari kedua korban,” kata Kades Jikotamo.
Kades menambahkan, saat massa melakukan perusakan rumah para penghuni rumah tidak ada di dalam rumah, entah kemana karena sampai saat ini dirinya juga belum mengetahui keberadaan mereka. “Saya juga belum tahu dorang di mana, mungkin lagi dirahasiakan karena ini massa yang banyak,” tuturnya. Kades juga menambahkan, pihak pemerintah desa sudah menghalau massa yang melakukan pengrusakan rumah milik orang tua korban, namun tetap tidak bisa di halau karena cukup banyak.“Saya sempat dalam rumah untuk menghimbau agar tidak melakukan pengrusakan namun saya diancam balik,” ujarnya. (nan)


Berikan Komentar pada "Rumah Orang Tua Pelaku Pembunuhan Dirusak"