TERNATE – Penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Ternate pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara resmi telah ditetapkan KPU Kota Ternate, pada Jumat (3/10/2023).
Penetapan DCT oleh KPU ini mengacu pada pasal 85 PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Hasil dari penetapan DCT ini akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate kepada masyarakat pada tanggal 4 November 2023 hari ini.
Anggota KPU Kota Ternate Devisi Teknis Penyelengara Kuad Suwarno mengatakan, pleno penetapan DCT ini telah dilakukan oleh KPU Kota Ternate sesuai dengan jadwal tahapan yang atur dalam PKPU yakni pada 3 November 2023.
“Jadi penetapan DCT sudah dilakukan sesuai dengan tahapan, dan nantinya akan diumumkan ke masyarakat pada 4 November besok,” ungkapnya.
Menurut dia, seluruh tahapan sebelum pleno DCT telah dilakukan, bahkan beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan pencermatan pasca pengumuman DCS, ada sebagian parpol juga telah melengkapi administrasi yang masih kurang.
“Sehingga pleno DCT ini sudah dilakukan,” ungkapnya.
Dia menyebut, partai yang nantinya berkontetasi dalam Pemilu kali inj berjumlah 18 parpol, dengan jumlah DCT sebanyak 521 orang yang terdiri dari laki-laki 354 dan perempuan 167.
“Jumlah total untuk DCS lalu sebanyak 523 namun berkurang 2 orang yaitu 1 orang dari Partai PKN (dihapus) dan 1 dari Partai Hanura (mengundurkan diri),” ucapnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

